Efek Perda Bali No 4 Tahun 2026: Sawah Di-Lockdown, Bule Ketar-Ketir, Tapi Petani Makan Apa?
Tanggal 24 Februari 2026 kemarin resmi jadi hari bersejarah buat tata ruang Pulau Dewata. Pemerintah akhirnya menarik tuas rem darurat lewat pengesahan Perda Bali No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Inti dari aturan ini cukup bikin telinga berdenging: Sawah produktif (LP2B) haram disulap jadi beach club atau vila. Selain itu, praktik nominee—alias…