Pernah nggak sih Khe mikir, tiap kali dinas ke Jakarta, Surabaya, atau bahkan ngobrol sama pekerja kapal pesiar, probabilitas ketemu sesama orang Bali yang asalnya dari Buleleng itu tinggi banget?
Banyak yang bilang ini karena orang Utara punya mental baja. Tapi, masa iya cuma modal nekat? Bagaimana nasib kewajiban adat mereka di kampung? Usut punya usut, ternyata ada rahasia di balik fenomena orang Buleleng merantau yang mungkin bakal bikin warga dari kabupaten lain meringis iri.
Fakta Mobilitas: Bukan Sekadar Mitos
Sebelum kita bahas soal adat, mari kita lihat angkanya. Kebiasaan merantau ini bukan sekadar stereotip tongkrongan.
Untuk urusan tenaga kerja internasional saja, data dari BP3MI mencatat bahwa sepanjang 2024 terdapat 2.245 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng. Angka ini mewakili sekitar 23,4% dari total keseluruhan PMI Bali, menjadikan Buleleng sebagai kabupaten dengan jumlah penempatan PMI terbanyak di tahun tersebut.
Tapi merantau nggak selalu berarti harus ke luar negeri atau ke luar pulau. Bagi banyak orang Buleleng, pergeseran pusat ekonomi pariwisata modern membuat kawasan Bali Selatan (Badung, Denpasar, dsb.) menjadi ladang pekerjaan. Mengingat jarak yang jauh dan medan pegunungan yang tidak masuk akal untuk ditempuh pulang-pergi setiap hari, banyak dari mereka yang secara administratif menetap di Bali, namun menjalani realita hidup sebagai anak kos di perantauan.
‘Pengampel’: Solusi Jenius Menekan Biaya Sosial
Di sinilah letak plot twist-nya, Ton. Saat banyak pemuda di daerah lain stres memikirkan gaji UMR yang habis untuk beli tiket pesawat atau bensin demi pulang ngayah dadakan, sebagian komunitas di Buleleng punya sistem yang sangat realistis.
Penelitian akademis terhadap Dadia Pasek Gelgel di Desa Sepang, Busungbiu, mengungkap adanya aturan yang membedakan anggota yang tinggal di desa dengan yang berada di luar desa. Bagi mereka yang merantau jauh, kewajiban adat tidak dihilangkan, melainkan disesuaikan melalui sebuah mekanisme yang dinamakan pengampel.
Artinya, kehadiran fisik bisa berkurang, namun kontribusi mereka tetap berjalan. Secara sosial, mereka mengakui sebuah realitas bahwa tidak hadir secara fisik bukan berarti keluar dari komunitas.
Apakah Adat Daerah Lain Siap Beradaptasi?
Kenyataan ini memunculkan pertanyaan yang agak bikin overthinking. Memang benar, kita belum punya penelitian komparatif yang membuktikan bahwa seluruh adat di Buleleng paling ramah perantau dibanding kabupaten lain. Namun, bukti adanya sistem pengampel ini menunjukkan bahwa adat sebenarnya punya kapasitas untuk beradaptasi dengan mobilitas masyarakat modern.
Lalu, bagaimana dengan banjar di daerah kita?
Sistem yang memaksa kehadiran fisik 100% tanpa ruang kompromi memang terlihat gagah demi melestarikan tradisi. Tapi kalau ujung-ujungnya bikin warga yang sedang berjuang meniti karir di luar pulau jadi bangkrut perlahan, apakah itu esensi komunitas yang sebenarnya?
Jadi, Ton, menurutmu apakah sistem kaku yang memaksa perantau wajib pulang itu murni untuk menjaga solidaritas, atau jangan-jangan kita emang belum siap menerima kenyataan bahwa zaman udah berubah? Bagikan pendapatmu di kolom komentar!




