Skip to main content

ORASI

Daya Beli Top 4 Nasional, UMP Bali 2025 Peringkat 25: Siapa yang Sebenarnya Makmur, Ton?

Pernah nggak khe merasa gaji bulanan selalu numpang lewat padahal sudah irit mati-matian? Tenang, Gek, khe tidak sendirian dan rasa lelahmu itu punya landasan statistik.

Pada 2025, Bali berada di dua posisi yang secara kasat mata terlihat sangat bertolak belakang. Di satu sisi, angka pengeluaran riil per kapita disesuaikan menembus Rp15,383 juta per orang per tahun. Angka fantastis ini menempatkan Bali di peringkat ke-4 nasional, membuntuti DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan DI Yogyakarta. Artinya, kemampuan konsumsi penduduk Bali secara agregat relatif tinggi dibandingkan sebagian besar provinsi di Indonesia. Tapi anehnya, UMP Bali 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp2.996.561 per bulan. Jika diurutkan secara nasional, besaran batas upah ini nyungsep di sekitar peringkat ke-25 dari total 38 provinsi. Kontras yang jauh ini memunculkan pertanyaan kritis: jika kemampuan konsumsi masyarakat Bali termasuk yang tertinggi di Indonesia, mengapa standar upah minimumnya justru berada di kelompok menengah bawah?

Membongkar Ilusi Makmur UMP Bali 2025

Jawabannya tentu tidak sesederhana menyebut “biaya hidup tinggi, tapi gaji rendah”. Angka belasan juta dari BPS itu merupakan indikator daya beli komparatif antarwilayah, dihitung menggunakan paritas daya beli, dan bukan uang aktual yang dibelanjakan penduduk Bali selama setahun. Kemampuan belanja rumah tangga di Bali tidak hanya bersumber dari upah pekerja formal. Angka itu membengkak karena adanya pendapatan usaha, hasil sewa properti, bisnis pariwisata, hingga manuver investor.

Aktivitas pariwisata, akomodasi, dan properti memang berhasil menciptakan kelompok masyarakat dengan kemampuan konsumsi yang luar biasa tinggi. Masalah utamanya, manfaat dari perputaran uang tersebut belum tentu tersebar merata kepada semua pekerja di Bali. Rata-rata pengeluaran yang tinggi ini pada akhirnya hidup berdampingan dengan pekerja bergaji minimum dan ketimpangan wilayah.

Fakta Pahit Pekerja Formal vs Informal

Jangan lupa juga dengan realita lapangan pekerjaan kita. Pada 2025, sekitar 49,53 persen tenaga kerja di Bali berstatus sebagai pekerja informal. Para pekerja informal seperti pedagang mandiri, pekerja lepas, freelancer kreatif, hingga pelaku usaha kecil tidak otomatis menerima perlindungan UMP. Bahkan untuk pekerja formal, UMP yang sering diributkan itu aslinya hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Tentu saja, beberapa daerah seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan menetapkan UMK yang lebih tinggi daripada standar provinsi. Namun intinya tetap sama, UMP yang tinggi atau rendah tidak sepenuhnya menggambarkan realita pendapatan seluruh masyarakat Bali secara komprehensif. Tingginya konsumsi masyarakat tidak selalu berasal dari gaji pekerja formal yang rutin masuk tiap akhir bulan.

Menjadi Penonton di Rumah Sendiri

Persoalan yang kita hadapi hari ini bukan sekadar keluhan klise tentang harga kopi Canggu yang makin tidak masuk akal. Persoalan yang lebih dalam adalah fakta bahwa pertumbuhan kemampuan konsumsi di Bali belum tentu berjalan melalui kenaikan upah pekerjanya. Kita dipaksa hidup di lingkungan ekonomi dengan aktivitas konsumsi tinggi, tetapi standar upahnya relatif biasa saja secara nasional. Inilah paradoks pekerja Bali: tinggal di provinsi dengan daya beli tinggi, tetapi terjebak dalam slip gaji yang stagnan.

Kemajuan sebuah daerah tidak cukup hanya dilihat dari ramainya wisatawan yang check-in atau banyaknya beach club baru yang dibangun. Kemajuan juga perlu dilihat dari apakah orang lokal yang bekerja keras di dalam ekonomi tersebut memperoleh penghasilan yang ikut bertumbuh secara adil. Pertanyaan akhirnya bukan lagi seberapa tinggi pengeluaran masyarakat Bali tahun ini.

Hal yang wajib kita tanyakan sekarang adalah: apakah pekerja lokal mendapatkan bagian yang cukup dari triliunan nilai ekonomi yang kita bantu ciptakan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *