Dapat gelontoran dana hibah miliaran rupiah itu rezeki atau musibah? Jawabannya tergantung siapa yang pegang uangnya.
Di Bali hari ini, kucuran dana segar dari pemerintah untuk desa adat bagaikan pedang bermata dua. Di satu sisi, uang ini sangat membantu masyarakat. Namun di sisi lain, hibah justru memperbesar kemampuan komunitas untuk melakukan renovasi besar-besaran.
Masalahnya, saat hasrat flexing atau unjuk gengsi antar-banjar tak terbendung, proses perbaikan bangunan suci sering kali berubah menjadi ajang pembongkaran sejarah secara massal.
FOMO Berkedok Renovasi: Niat Hati Memperbaiki, Ujungnya Eksekusi Mati
Mari kita bedah logikanya. Sistemnya biasanya berjalan sangat sederhana: Sebuah pura dinilai mulai rusak atau kusam, lalu ada tawaran bantuan dana hibah, dan masyarakat secara impulsif langsung ingin memperbaikinya.
Apakah salah? Tentu tidak. Yang menjadi masalah adalah ketiadaan sistem pendampingan yang memastikan bahwa bangunan yang hendak dibongkar tidak memiliki nilai arkeologis.
Masyarakat sering kali tidak berniat merusak sejarah. Namun, karena standar “bagus” hari ini diukur dari seberapa kinclong, megah, dan putihnya sebuah bangunan, karya arsitektur kuno justru dipandang sebagai barang rongsok yang harus diratakan.
Tragedi Belasan Miliar: Ketika Batu Bata Kuno Rata dengan Tanah
Mari kita lihat data lapangannya.
Ada sebuah kasus di mana sebuah pura menerima total hibah hingga Rp12,5 miliar untuk proyek pembangunan. Apa hasilnya? Alih-alih merawat warisannya, peneliti sejarah justru mencatat bahwa tempat suci tersebut kehilangan karakter material kunonya, yang sebelumnya didominasi oleh paras abu.
Di kasus lain, sebuah pura dalem digelontor bantuan Rp6,9 miliar. Dampaknya? Arsitektur bata merah yang menjadi karakter aslinya diratakan dan digantikan oleh struktur baru.
Dana belasan miliar tersebut sukses mengubah wajah pura menjadi baru dan megah. Namun harganya mahal: jejak sejarah arsitektur leluhur kita lenyap seketika.
Hampir Lenyap Tersapu Ambisi “Kinclong”
Ketidaktahuan adalah musuh terbesar pelestarian.
Pada tahun 2017, empat buah pelinggih bersejarah—yang belakangan diperkirakan oleh Balai Arkeologi berusia dari abad ke-17—nyaris saja dibongkar total oleh warganya sendiri.
Alasannya sepele: mereka baru saja menerima hibah sebesar Rp100 juta dan material batu bata baru sudah kadung dibeli. Untungnya, tim arkeologi dan lembaga pelestarian segera turun tangan mencegah pembongkaran tersebut.
Apa pembelaan pengurus saat itu? Mereka mengaku tidak tahu kalau pura mereka termasuk situs bersejarah yang harus dilindungi. Ini membuktikan bahwa tanpa kehadiran konservator, niat baik masyarakat justru bisa melenyapkan apa yang seharusnya mereka lestarikan.
Estetika Baru vs. Nilai Sejarah: Kenapa Semua Harus Seragam?
Undang-Undang Cagar Budaya sebenarnya punya aturan main yang jelas. Sebuah pemugaran wajib mempertahankan tiga hal krusial: keaslian bahan, keaslian bentuk, dan keaslian tata letak.
Artinya, kalau bata merah lama yang kusam diganti dengan batu paras putih baru, atau pelinggih di posisi depan digeser ke belakang demi “tata ruang yang lebih estetik”, maka secara prinsip pelestarian, informasi sejarah bangunan itu telah hancur.
Sayangnya, gengsi dan obsesi kita pada keseragaman membuat banyak proyek renovasi pura-pura di Bali malah berujung pada hilangnya karakter lama. Semuanya kini berlomba menjadi pura template yang seragam.
Kesimpulan: Ziarah Sejarah Masa Depan Ada di Google Images?
Hibah pemerintah sejatinya tidak salah. Uang tidak memiliki niat buruk. Yang berbahaya adalah renovasi buta yang dilakukan tanpa kajian sejarah dan pendampingan arkeolog.
Terbukti, ada kok dana hibah yang sukses digunakan untuk merestorasi bangunan bersejarah tanpa merusak bentuk aslinya, asalkan melibatkan balai pelestarian. Semuanya kembali pada tata kelola dan paradigma masyarakatnya.
Ada satu kutipan refleksi yang harus direnungkan oleh generasi muda Bali hari ini: “Pura tidak harus terlihat tua untuk menjadi sakral. Tapi kalau semua yang tua kita ganti baru, generasi berikutnya masih punya apa untuk membaca sejarah Bali?”.
Jika kita terus membiarkan FOMO berkedok pelestarian ini berjalan, jangan kaget jika 20 tahun lagi anak cucu kita tak lagi mengenali arsitektur asli desanya. Mereka mungkin hanya bisa melihat sisa-sisa kejayaan leluhurnya lewat mesin pencari Google.
Jadi, sudah siap kehilangan identitas demi gengsi proposal cair?




