Buat kalian yang sering merapat ke area pura saat tengah malam, pasti sudah nggak asing dengan adegan puncak Wayang Kulit Calonarang yang bikin bulu kuduk berdiri. Ya, momen di mana watangan matah alias manusia hidup yang memerankan figur jenazah, dibawa masuk ke tengah pertunjukan. Tubuh manusia sungguhan ini dibaringkan, ditutup kain, diupacarai, dan dijadikan “umpan” saat memasuki adegan ngundang leak.
Atmosfernya yang kental dengan nuansa magis sering kali membuat penonton otomatis berpikir, “Wah, tradisi sakral ini pasti usianya sudah berabad-abad dari zaman kerajaan.” Tapi, mari kita uji asumsi tersebut dengan data yang sedikit lebih dingin.
Titik Nol Watangan Matah: Bukan dari Zaman Kerajaan
Literatur akademik di Jurnal Kajian Bali tahun 2025 mengungkap sebuah temuan yang mungkin akan membuat beberapa orang berdebat panas di balai banjar. Menurut penelitian I Made Marajaya dan Ida Ayu Gede Sasrani Widyastuti, kemunculan watangan matah dalam Wayang Kulit Calonarang paling awal yang berhasil didokumentasikan ternyata baru terjadi pada tahun 1998.
Praktik ini pertama kali tercatat dilakukan bersama kelompok spiritual Siwa Murti Bali di Pura Dalem Pauman, Padangsambian, Kota Denpasar. Tokoh yang memperkenalkan inovasi ini adalah Jro Mangku Gede Made Subagia, yang di kemudian hari dikenal sebagai Ida Rsi Agung Yoga Sidhi Bang Pinatih.
Lalu, apa alasan utama manusia hidup dimasukkan ke panggung bayangan? Tujuan awalnya sangat pragmatis dan teatrikal: untuk membuat visual pertunjukan menjadi lebih menarik, meningkatkan ketegangan dramatik, serta memperkuat nuansa mistis yang dirasakan penonton.
Protes Para Dalang: Estetika Visual atau Merusak Pakem?
Sebuah pertunjukan bayangan yang awalnya murni bermain di wilayah imajinasi penonton, kini diintervensi oleh realisme ekstrem berupa “mayat hidup”. Tentu saja, tidak semua praktisi setuju. Sebagian dalang, seperti Ida Bagus Alit Argapatra dan I Made Lamu, secara terbuka menyampaikan keberatan mereka.
Mereka menilai bahwa kehadiran watangan matah tidak memiliki landasan dalam teks kanonik Wayang Kulit Calonarang. Logikanya begini, Ton: kekuatan Wayang Calonarang itu sejatinya bersumber dari teknik simboliknya. Contohnya adalah permainan ngalinting atau efek bayangan api dari blencong untuk memvisualisasikan kekuatan gaib. Mengandalkan tubuh manusia sungguhan sebagai efek visual dianggap melenceng dari pakem tersebut.
Sensasi “Mati Suri” dan Posisi Liminal
Meskipun menuai kritik dari segi kanonik pewayangan, praktik ini tidak dilakukan sembarangan. Sebelum seseorang menjadi watangan, terdapat rangkaian ritual khusus yang melibatkan mantra, tirta, dan banten. Tubuh sang penampil diperlakukan secara simbolik layaknya jenazah sungguhan, lengkap dengan penyiraman air suci.
Sering terdengar cerita di masyarakat bahwa sang pemain benar-benar “mati suri” atau rohnya dilepaskan. Namun, penelitian ini memberikan sudut pandang yang lebih rasional: tujuan ritual tersebut bukan untuk membuat orang itu benar-benar mati secara biologis. Peneliti menafsirkannya sebagai upaya menciptakan kondisi liminal—sebuah posisi simbolik yang berada di ambang batas antara kehidupan biasa dan ruang ritual magis. Jurnal tersebut menegaskan tidak ada pembuktian medis mengenai kematian klinis, yang terekam adalah pengalaman spiritual mendalam dari para praktisinya.
Kehadiran watangan ini kemudian disisipkan ke dalam struktur adegan ngundang leak. Dengan adanya watangan, ancaman kekuatan destruktif Calonarang yang dulu hanya dibayangkan, kini memiliki visualisasi konkret korbannya di depan mata penonton.
Beda Generasi, Beda Selera Mistis
Pertanyaannya, apakah masyarakat Bali menerima pergeseran dari teater simbolis menjadi tontonan realis ini? Survei terhadap 60 responden di Bali memperlihatkan jurang pemisah antar generasi.
Di kalangan anak muda (19–26 tahun), sebanyak 45% responden menerima inovasi watangan matah, 23% menolak, dan 32% sisanya ragu-ragu. Kontras dengan kelompok umur 41 tahun ke atas, di mana angka penolakannya melonjak tajam hingga 58%. Secara keseluruhan, 58% responden mengakui bahwa daya tarik visual dan estetika menjadi alasan utama mereka bisa menerima inovasi ini. Sementara 35% responden lainnya menolak karena khawatir hal tersebut merusak nilai sakral dan norma tradisional pewayangan.
Kalau dipikir-pikir, fenomena ini memperlihatkan sisi paling menarik dari tradisi kita di Bali. Ia ternyata tidak diwariskan dalam bentuk yang kaku, melainkan terus bernegosiasi dengan teknologi, budaya media, dan selera penonton yang butuh dosis ketegangan visual yang semakin tinggi. Ketika pertunjukan panggung berevolusi demi memuaskan rasa penasaran audiensnya, apakah itu tandanya tradisi kita sedang bertahan hidup secara cerdas, atau kita justru sedang pelan-pelan menyingkirkan warisan aslinya?




