Pernah dengar joke kalau nanya aliran dana kas di banjar itu risikonya lebih besar daripada nanya kapan nikah waktu Galungan? Bedanya, nanya kapan nikah cuma bikin kuping panas, tapi nanya aliran dana bisa bikin kamu auto-dicoret dari Kartu Keluarga adat.
Belakangan ini, linimasa Threads ramai oleh curhatan seorang Ketua Sekaa Teruna Teruni (STT) di Bali. Dia membagikan pengalaman kena mental gara-gara mempertanyakan sebagian dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk STT yang diminta oleh pihak adat. Bukannya dijawab pakai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dia malah dirujak, di-gaslight, dan dilabeli sebagai anak muda pembangkang yang nggak ngerti tata krama.
Kasus ini membuka sebuah kotak pandora yang selama ini cuma berani diobrolin Gen Z Bali sambil bisik-bisik di warkop: Kenapa menuntut transparansi STT di Bali sering disamakan dengan tindakan makar?
Curhat Viral: Kuitansi adalah Benda Paling Haram di Banjar?
Dinamika anak muda di banjar itu kadang jauh lebih toxic dari hubunganmu sama mantan. Ekspektasinya luar biasa tinggi. Anak-anak STT dituntut jadi event organizer gratisan, disuruh begadang berminggu-minggu bikin ogoh-ogoh, dan harus ada di barisan paling depan urusan logistik upacara.
Tapi lucunya, ketika pemuda-pemuda ini mulai menggunakan logikanya dan bertanya, “Ton, ini uang BKK pemakaiannya buat apa ya?” atau “Dasar keputusan potong dana ini apa?” — tiba-tiba mereka dianggap masih “anak ingusan” yang nggak pantas ikut campur urusan orang tua.
Pertanyaannya: sejak kapan nanya cashflow dan kuitansi berubah jadi dosa besar di organisasi?
Fakta Hukum yang Sering Bikin Tetua Mendadak “Amnesia”
Banyak yang masih pakai mindset lama bahwa STT itu cuma “Panitia Cabutan Jalur Karma” yang dikumpulin kalau banjar lagi ada gawe. Padahal, kalau kita mau buka-bukaan pakai data, status hukum anak muda ini jauh lebih kuat dari itu.
Dalam Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Yowana (generasi muda) secara sah diakui sebagai lembaga adat. Artinya, mereka punya posisi formal di dalam ekosistem kelembagaan adat itu sendiri. Mereka punya hak dan kewajiban hukum.
Apalagi kalau sudah menyangkut uang negara. Di Denpasar misalnya, pencairan BKK itu diatur sangat kaku lewat Perwali Denpasar No. 57 Tahun 2021. Dana yang turun untuk Desa Adat, Banjar Adat, dan Sekaa Teruna itu masing-masing punya posnya sendiri dan wajib dipertanggungjawabkan lewat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Mari pakai logika pahitnya: Kalau ada dana STT yang ditarik pihak adat tanpa kejelasan, lalu besoknya ada audit dari inspektorat dan ditemukan indikasi LPJ fiktif, siapa yang bakal dipanggil polisi? Ya nama-nama yang ada di SK Pengurus STT. Ketua dan bendaharanya yang bakal diborgol duluan.
Sementara tetua yang kemarin minta jatah? Bisa mendadak amnesia. Jadi, saat anak muda menuntut transparansi, itu bukan karena mereka durhaka. Mereka cuma lagi nyalain survival mode biar nggak jadi tumbal birokrasi.
Benturan Dua Zaman: Google Sheets vs “Percaya Saja Sama Bapak”
Konflik transparansi STT Bali ini sebenarnya bukan melulu soal siapa yang jahat dan siapa yang benar. Ini murni benturan dua budaya organisasi yang dipaksa hidup di satu atap.
Generasi boomers atau tetua adat kita tumbuh dengan sistem manajemen yang bertumpu pada senioritas, musyawarah informal, dan rasa sungkan. Logika mereka: “Kita dari dulu begini kok aman-aman aja. Kamu nanya-nanya kuitansi berarti kamu nggak percaya sama kami?”
Di sisi lain, Gen Z dan Millennial Bali tumbuh di ekosistem kerja modern. Mereka terbiasa dengan proposal, invoice, Google Sheets, audit, dan SOP. Bagi anak muda, mencatat setiap rupiah yang keluar-masuk itu bukan bentuk kecurigaan, melainkan standar kerja normal.
Sayangnya, dalam budaya organisasi yang feodal dan tidak menyediakan ruang dialog yang sehat, nalar administratif ini sering digoreng menjadi isu etika dan tata krama. Tata krama akhirnya dipelintir jadi senjata untuk membungkam akuntabilitas.
Regenerasi atau Sekadar Cari Tumbal LPJ?
Kita sering banget dengar bapak-bapak ngeluh sambil ngopi, “Kenapa ya anak muda sekarang makin apatis sama banjar? Pada milih nongkrong di Canggu daripada ngayah.”
Mungkin pertanyaannya harus dibalik. Ketika anak-anak muda ini mau datang, peduli, dan mencoba memperbaiki sistem tata kelola keuangan yang berantakan, apakah banjar siap menerima kritik? Atau solidaritas di banjar sebenarnya cuma eufemisme dari tekanan untuk selalu setuju pada apapun kata senior?
Memberikan jabatan mentereng seperti “Ketua STT” kepada anak muda, tapi mengebiri hak mereka untuk memegang kendali atas dana organisasinya sendiri, itu namanya tanggung jawab tanpa otoritas. Itu bukan regenerasi kepemimpinan, Ton. Itu namanya setup buat nyari jongos yang bisa disuruh-suruh tapi nggak boleh protes.
Kesimpulan: Mengkritisi Anggaran Bukan Berarti Melawan Adat
Kita harus berhenti menormalisasi narasi bahwa “Transparansi sama dengan tidak hormat”. Justru sebaliknya, di era di mana segala hal dituntut akuntabel, transparansi adalah cara paling masuk akal untuk menjaga agar lembaga adat tetap dipercaya oleh generasi penerusnya.
Yang tua nggak perlu alergi kalau ditanya kuitansi, dan yang muda juga tetap harus mengedepankan komunikasi yang santun. Tapi satu hal yang pasti: kritik dan hormat itu bisa hidup berdampingan. Menghormati orang tua itu keharusan, tapi memastikan LPJ nggak bodong itu kewajiban hukum.
Kalau setiap kali pengurus STT nanya transparansi selalu di-gaslight dan dicap melawan adat, ya jangan heran kalau 10 tahun lagi bale banjar bakal lebih sepi dari mal yang mau bangkrut.
Lalu, bagaimana di banjar kalian? Kalau ada pengurus muda mempertanyakan keputusan tetua soal anggaran, biasanya diajak diskusi pakai Google Sheets, atau malah di-rujak dan disuruh rajin-rajin sembahyang biar pikirannya bersih? Tulis di kolom komentar, mari berdebat sehat.




